Ketentuan Pajak Impor Barang Kiriman Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan ketentuan pengenaan Bea Masuk, PPN dan PPh Impor atas barang kiriman impor berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Berdasarkan peraturan tersebut, terhadap barang kiriman impor dengan nilai FOB USD 100 sampai dengan FOB USD …
Read More »